Ratnayu Dini Khoirunnisa
20107020031
Sosiologi A
Niklas Luhmann seorang sosiolog asal Jerman yang lahir pada tanggal 8 Desember 1927 di Luneburg, Jerman. Pada tahun 1949 ia meraih gelar sarjana hukum di Universitas Freiburg kemudian melanjutkan studinya di Harvard University pada tahun 1960 di bawah bimbingan tokoh sosiologi yang sangat terkenal yaitu Talcott Parsons. Dalam ide pemikirannya Luhmann dipegaruhi oleh tokoh Talcott Parsons yang memfokuskan pada pemahaman tentang teori sistem. Teori sistem milik Luhmann ini juga memadukan elemen dari teori milik Parsons mengenai fungsionalisme struktural, serta mengenalkan konsep-konsep dari biologi kognitif, sibermetika, dan juga fenomenologi.
Salah satu karya terkenal milik Luhmann yang berjudul: Soziale systeme grundrie einer allgemeinen theorie (Sistem-sistem sosial. Garis Besar Sebuah Teori umum) yang diterbitkan pada tahun 1984. Buku ini termasuk karya utama Luhmann yang membuka perspektif baru dalam berkembangnya sebuah teori sistem. Teori sistem ini merupakan revisi atau tambahan dari teori sistem milik Talcott Parsons. Saya mengenal teori umum sistem milik Niklas Luhmann dari jurnal yang telah saya baca. Teori sistem milik Luhmann ini menjelaskan mengenai keutuhan atau keteraturan sosial. Sistem sosial terbentuk atas keutuhan dunia yang sangat kompleks. Suatu sistem sosial akan mendapat identitasnya dengan cara membedakan antara sistem dengan lingkungannya (Luhmann, 1987: 35). Dengan kata lain kunci perbedaan keduanya terletak pada kompleksitas, dimana sistem selalu lebih sederhana daripada lingkungannya. Salah satu konsep milik Luhmann yang terkenal adalah sistem autopoietic. Konsep autopoietic dalam pandangan teori sistem sosial dapat diartikan sebagai pengorganisasian diri sendiri (self organization). Terdapat empat karakteristik dari konsep autopoietic tersebut antara lain, masyarakat mampu menghasilkan unsur dasarnya sendiri, masyarakat mampu mengorganisasi dirinya sendiri, kemudian masyarakat dapat menentukan strukturnya sendiri, serta masyarakat mampu dalam merealisasikan operasionalnya sendiri.
Dalam pemahaman saya, teori sistem sosial milik Luhmann terbentuk karena adanya diferensiasi kompleksitas di kehidupan, diferensiasi dalam sebuah sistem sosial ini sebagai cara sebuah sistem untuk menangani perubahan dalam lingkungannya. Diferensiasi ini juga dilakukan agar tidak timbul konflik antar masyarakat serta dapat dijadikan pembeda pada sistem sosial yang lainnya. Niklas Luhmann disini memandang sistem sosial beserta subsistem didalamnya sebagai suatu jaringan kompleksitas yang ada. Dalam konsep milik Luhmann ini perlunya komunikasi tidak hanya dari diri sendiri melainkan komunikasi dengan lingkungan juga.
Berikut realitas nyata teori system milik Niklas Luhmann seperti sistem pendidikan yang ada di Indonesia, sistem ini tentunya terdapat berbagai macam kompleksitas. Kemudian dilakukan proses seleksi atas diferensiasi yang ada sehingga hal tersebut dapat muncul sistem pendidikan atau sistem yang lebih sederhana yang merupakan bentuk dari proses diferensisasi antara sistem yang sudah ada dengan lingkungan itu berada.
Referensi:
Ananda, K. S. (2021). Matinya Surat Kabar Dalam Perspektif Sistem Autopoietic Niklas Luhmann (Studi Kasus Koran Sinar Harapan). Jurnal Kajian dan Terapan Media, Bahasa, Komunikasi. 2(2), 124-134.
Komentar
Posting Komentar